AdSense Atas

Minggu, 03 Mei 2015

Adat Istiadat di Suatu Daerah



PENDAHULUAN
         Adat istiadat merupakan aturan tingkah laku yang dianut secara turun temurun dan berlaku sejak lama. Adat istiadat termasuk aturan yang sifatnya ketat dan mengikat. Adat istiadat yang diakui dan ditaati oleh masyarakat sejak beradab-abad yang lalu dapat menjadi hukum yang tidak tertulis yang disebut sebagai hukum adat. Hukum adat di Indonesia adalah hukum yang tidak tertulis yang berlaku bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Adat istiadat memuat empat unsur yaitu nilai-nilai budaya, sistem norma, sistem hukum dan aturan-aturan khusus. Nilai-nilai budaya merupakan gagasan-gagasan mengenai hal-hal yang dipandang paling bernilai oleh suatu masyarakat.

PEMBAHASAN
Adat Istiadat Perikahan di Jawa Tengah
Budaya tanah Jawa masih menyimpan sejuta keindahan dan keagungan yang tetap dipegang teguh oleh masyarakatnya. Hal ini bisa dilihat dalam upacara pernikahan yang penuh makna dan unik. Beragam tradisi dan tata cara pernikahan menjadi bagian dari adat masing-masing wilayah. Berikut prosesi pernikahan adat yang umum dilakukan oleh masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya, yang kami paparkan dalam 5 babak.

1.         Babak I (Pembicaraan)
Tahapan ini intinya mencakup tahap pembicaraan pertama sampai tingkat melamar.
a. Congkog
Seorang perwakilan/duta diutus untuk menanyakan dan mencari informasi tentang kondisi dan situasi calon besan yang putrinya akan dilamar. Tugas duta yang utama ialah menanyakan status calon mempelai perempuan, masih sendiri atau sudah ada pihak yang mengikat.

b. Salar
Jawaban pada acara Congkog akan ditanyakan pada acara Salar yang dilaksanakan oleh seorang duta, baik oleh duta yang pertama atau orang lain.

c. Nontoni
Setelah lampu hijau diberikan oleh calon besan kepada calon mempelai pria, maka orang tua, keluarga besar beserta calon mempelai pria datang berkunjung ke rumah calon mempelai wanita untuk saling "dipertontonkan". Dalam kesempatan ini orang tua dapat membaca kepribadian, bentuk fisik, raut muka, gerak-gerik dan hal lainnya dari si calon menantu. 

d. Nglamar
Utusan dari orangtua calon mempelai pria datang melamar pada hari yang telah ditetapkan. Biasanya sekaligus menentukan waktu hari pernikahan dan kapan dilakukan rangkaian upacara pernikahan. 

2.         Babak II (Tahap Kesaksian)
Setelah melalui tahapan pembicaraan, dilaksanakanlah peneguhan pembicaraan yang disaksikan pihak ketiga, seperti kerabat, tetangga, atau sesepuh.

a. Srah-srahan
Penyerahan seperangkat perlengkapan sarana untuk melancarkan pelaksanaan acara hingga acara selesai dengan barang-barang yang masing-masing mempunyai arti dan makna mendalam di luar dari materinya sendiri, yaitu berupa cincin, seperangkat busana wanita, perhiasan, makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih, dan uang.

b. Peningsetan
Lambang kuatnya ikatan pembicaraan untuk mewujudkan dua kesatuan ditandai dengan tukar cincin oleh kedua calon mempelai. 
  
c. Asok Tukon
Penyerahan dana berupa sejumlah uang untuk membantu meringankan keluarga pengantin wanita. 

d. Paseksen
Yaitu proses permohonan doa restu dan yang menjadi saksi acara ini adalah mereka yang hadir. Selain itu, juga ada pihak yang ditunjuk menjadi saksi secara khusus yang mendapat ucapan terima kasih yang dinamakan Tembaga Miring (berupa uang dari pihak calon besan).

e. Gethok Dina
Penentuan hari ijab kabul dan resepsi. Biasanya melibatkan seseorang yang ahli dalam memperhitungkan hari, tanggal, dan bulan yang baik atau kesepakatan dari kedua belah pihak saja.

3.         Babak III (Tahap Siaga)
Pembentukan panitia dan pelaksana kegiatan yang melibatkan para sesepuh atau sanak saudara.

a. Sedhahan
Mencakup pembuatan hingga pembagian surat undangan.

b. Kumbakarnan
Pertemuan untuk membentuk panitia hajatan dengan mengundang sanak saudara, keluarga, tetangga, dan kenalan. Termasuk membicarakan rincian program kerja untuk panitia dan para pelaksana.


c. Jenggolan atau Jonggolan
Calon mempelai melapor ke KUA. Tata cara ini sering disebut tandhakan atau tandhan, artinya memberitahukan dan melaporkan pada pihak kantor pencatatan sipil bahwa akan ada hajatan pernikahan yang dilanjutkan dengan pembekalan pernikahan.
 
4.         Babak IV (Tahapan Rangkaian Upacara)
Biasanya sehari sebelum pesta pernikahan, pintu gerbang dari rumah orangtua wanita dihias dengan Tarub (dekorasi tumbuhan), Yang terdiri dari pohon pisang, buah pisang, tebu, buah kelapa dan daun beringin yang memiliki arti agar Pasangan pengantin akan hidup baik dan bahagia dimana saja. Pasangan pengantin saling cinta satu sama lain dan akan merawat keluarga mereka. Dekorasi yang lain yang disiapkan adalah kembang mayang, yaitu suatu karangan bunga yang terdiri dari sebatang pohon pisang dan daun pohon kelapa.

a. Pasang Tratag dan Tarub
Merupakan tanda resmi bahwa akan ada hajatan mantu pada masyarakat. Tarub berarti hiasan dari janur kuning atau daun kelapa muda yang disuwir-suwir (disobek-sobek) dan dipasang di sisi tratag serta ditempelkan pada pintu gerbang tempat resepsi agar terlihat meriah. Bila ingin dilengkapi, boleh dilanjutkan dengan uba rambe selamatan dengan sajian makanan nasi uduk, nasi asahan, nasi golong, kolak ketan, dan apem.

b. Kembar Mayang
Sering disebut Sekar Kalpataru Dewandaru, lambang kebahagiaan dan keselamatan. Benda ini biasa menghiasi panti/ asasana wiwara yang digunakan dalam acara panebusing kembar mayang dan upacara panggih. Bila acara sudah selesai, kembar mayang akan dibuang di perempatan jalan, sungai, atau laut agar kedua mempelai selalu ingat asal muasalnya.




c. Pasang Tuwuhan (Pasren)
Tuwuhan atau tumbuh-tumbuhan yang melambangkan isi alam semesta dan memiliki makna tersendiri dalam budaya Jawa dipasang di pintu masuk tempat duduk pengantin atau tempat pernikahan. 

d. Siraman
Upacara Siraman mengandung arti memandikan calon pengantin yang disertai dengan niat membersihkan diri agar menjadi bersih dan suci lahir dan batin. Tahapan-tahapannya antara lain; calon mempelai mohon doa restu kedua orangtuanya, lalu mereka (calon mempelai pria dan wanita) duduk di tikar pandan, kemudian disiram oleh pinisepuh, orangtua, dan orang lain yang ditunjuk. Terakhir, calon mempelai disiram air kendi oleh bapak ibunya sambil berkata "Niat Ingsun ora mecah kendi nanging mecah pamore anakku wadon" dan kendi kosongnya dipecahkan ke lantai.
e. Adol Dhawet (Jual dawet)
Usai siraman, dilakukan acara jual dawet. Penjualnya adalah ibu calon pengantin wanita yang dipayungi oleh ayah calon pengantin wanita. Pembelinya yaitu para tamu yang hadir, yang menggunakan pecahan genting sebagai uang.
f. Paes
Upacara menghilangkan rambut halus yang tumbuh di sekitar dahi agar tampak bersih dan wajahnya bercahaya, kemudian merias wajah calon pengantin. Paes sendiri menyimbolkan harapan kedudukan yang luhur diapit lambing bapak ibu dan keturunan.

g. Midodareni
Upacara Midodaren berarti menjadikan sang pengantin perempuan secantik Dewi Widodari. Orangtua pengantin perempuan akan memberinya makan untuk terakhir kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab sang suami.



h. Selametan
Berdoa bersama untuk memohon berkah keselamatan menyongsong pelaksanaan ijab kabul dan akad nikah.

i. Nyantri atau Nyatrik
Upacara penyerahan dan penerimaan dengan ditandai datangnya calon pengantin pria berserta pengiringnya. Dalam acara ini calon pengantin pria mohon diijabkan. Atau kalau acara ijab diadakan besok, kesempatan ini dimanfaatkan sebagai pertemuan perkenalan dengan sanak saudara terdekat di tempat mempelai pria. Bila ada kakak perempuan yang dilangkahi, acara penting lainnya yaitu pemberian restu dan hadiah yang disesuaikan kemampuan mempelai dalam Plangkahan.

5.         Babak V (Puncak dari rangkaian Acara)
a. Upacara Ijab
Sebagai prosesi pertama pada puncak acara ini adalah pelaksanaan ijab yang melibatkan pihak penghulu dari KUA. Setelah acara ini berjalan dengan lancar dan dianggap sah, maka kedua mempelai resmi menjadi suami istri.
b. Upacara Panggih
Setelah upacara ijab selesai, kemudian dilanjutkan dengan upacara panggih yang meliputi:
·       Liron kembar mayang atau saling menukar kembang mayang dengan makna dan tujuan bersatunya cipta, rasa, dan karsa demi kebahagiaan dan keselamatan.
·       Gantal atau lempar sirih dengan harapan semoga semua godaan hilang terkena lemparan itu.
·       Ngidak endhog atau pengantin pria menginjak telur ayam kemudian dibersihkan atau dicuci kakinya oleh pengantin wanita sebagai simbol seksual kedua pengantin sudah pecah pamornya.
·       Minum air degan (air buah kelapa) yang menjadi lambang air suci, air hidup, air mani dan dilanjutkan dengan di-kepyok bunga warna-warni dengan harapan keluarga mereka dapat berkembang segala-segalanya dan bahagia lahir batin.
·   Masuk ke pasangan bermakna pengantin menjadi pasangan hidup siap berkarya melaksanakan kewajiban.
·    Sindur yaitu menyampirkan kain (sindur) ke pundak pengantin dan menuntun pasangan pengantin ke kursi pelaminan dengan harapan keduanya pantang menyerah dan siap menghadapi tantangan hidup.
Setelah upacara panggih, kedua mempelai diantar duduk di sasana riengga. Setelah itu, acara pun dilanjutkan.

  • Timbangan atau kedua pengantin duduk di pangkuan ayah pengantin wanita sebagai simbol sang ayah mengukur keseimbangan masing-masing pengantin.
  • Kacar-kucur dijalankan dengan cara pengantin pria mengucurkan penghasilan kepada pengantin perempuan berupa uang receh beserta kelengkapannya. Simbol bahwa kaum pria bertanggung jawab memberi nafkah kepada keluarga.
  • Dulangan atau kedua pengantin saling menyuapi. Mengandung kiasan laku perpaduan kasih pasangan laki-laki dan perempuan (simbol seksual). Ada juga yang memaknai lain, yaitu tutur adilinuwih (seribu nasihat yang adiluhung) dilambangkan dengan sembilan tumpeng.

c. Upacara Babak Kawah
Upacara ini khusus untuk keluarga yang baru pertama kali hajatan mantu putri sulung. Ditandai dengan membagi harta benda seperti uang receh, beras kuning, umbi-umbian dan lain-lain.
d. Tumplek Punjen
Numplak artinya menumpahkan, punjen artinya berbeda beban di atas bahu. Makna dari Tumplek Punjen yaitu lepas sudah semua darma orangtua kepada anak. Tata cara ini dilaksanakan bagi orang yang tidak akan bermenantu lagi atau semua anaknya sudah menikah.
e. Sungkeman
sebagai ungkapan bakti kepada orang tua serta mohon doa restu.

f. Kirab
adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan saat pengantin berdua meninggalkan tempat duduknya untuk berganti busana. 


DAFTAR PUSTAKA
http://azharmind.blogspot.com/2012/12/tahapan-perkawinan-adat-jawa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar