PENDAHULUAN
Adat istiadat merupakan aturan
tingkah laku yang dianut secara turun temurun dan berlaku sejak lama. Adat
istiadat termasuk aturan yang sifatnya ketat dan mengikat. Adat istiadat yang
diakui dan ditaati oleh masyarakat sejak beradab-abad yang lalu dapat menjadi
hukum yang tidak tertulis yang disebut sebagai hukum adat. Hukum adat di
Indonesia adalah hukum yang tidak tertulis yang berlaku bagi sebagian besar
penduduk Indonesia. Adat istiadat memuat empat unsur yaitu nilai-nilai budaya,
sistem norma, sistem hukum dan aturan-aturan khusus. Nilai-nilai budaya
merupakan gagasan-gagasan mengenai hal-hal yang dipandang paling bernilai oleh
suatu masyarakat.
PEMBAHASAN
Adat Istiadat Perikahan di Jawa Tengah
Budaya tanah Jawa masih menyimpan
sejuta keindahan dan keagungan yang tetap dipegang teguh oleh masyarakatnya.
Hal ini bisa dilihat dalam upacara pernikahan yang penuh makna dan unik.
Beragam tradisi dan tata cara pernikahan menjadi bagian dari adat masing-masing
wilayah. Berikut prosesi pernikahan adat yang umum dilakukan oleh masyarakat
Jawa Tengah dan sekitarnya, yang kami paparkan dalam 5 babak.
1. Babak
I (Pembicaraan)
Tahapan ini intinya mencakup tahap
pembicaraan pertama sampai tingkat melamar.
a. Congkog
Seorang perwakilan/duta diutus untuk menanyakan dan mencari informasi
tentang kondisi dan situasi calon besan yang putrinya akan dilamar. Tugas duta
yang utama ialah menanyakan status calon mempelai perempuan, masih sendiri atau
sudah ada pihak yang mengikat.
b. Salar
Jawaban pada acara Congkog akan ditanyakan pada acara Salar yang
dilaksanakan oleh seorang duta, baik oleh duta yang pertama atau orang lain.
c. Nontoni
Setelah lampu hijau diberikan oleh calon besan kepada calon mempelai pria,
maka orang tua, keluarga besar beserta calon mempelai pria datang berkunjung ke
rumah calon mempelai wanita untuk saling "dipertontonkan". Dalam
kesempatan ini orang tua dapat membaca kepribadian, bentuk fisik, raut muka,
gerak-gerik dan hal lainnya dari si calon menantu.
d. Nglamar
Utusan dari orangtua calon mempelai pria datang melamar pada hari yang
telah ditetapkan. Biasanya sekaligus menentukan waktu hari pernikahan dan kapan
dilakukan rangkaian upacara pernikahan.
2. Babak II (Tahap Kesaksian)
Setelah melalui tahapan pembicaraan,
dilaksanakanlah peneguhan pembicaraan yang disaksikan pihak ketiga, seperti kerabat,
tetangga, atau sesepuh.
a. Srah-srahan
Penyerahan seperangkat perlengkapan sarana untuk melancarkan pelaksanaan
acara hingga acara selesai dengan barang-barang yang masing-masing mempunyai
arti dan makna mendalam di luar dari materinya sendiri, yaitu berupa cincin,
seperangkat busana wanita, perhiasan, makanan tradisional, buah-buahan, daun
sirih, dan uang.
b. Peningsetan
Lambang kuatnya ikatan pembicaraan untuk mewujudkan dua kesatuan ditandai
dengan tukar cincin oleh kedua calon mempelai.
c. Asok
Tukon
Penyerahan dana berupa sejumlah uang untuk membantu meringankan keluarga
pengantin wanita.
d. Paseksen
Yaitu proses permohonan doa restu dan yang menjadi saksi acara ini adalah
mereka yang hadir. Selain itu, juga ada pihak yang ditunjuk menjadi saksi
secara khusus yang mendapat ucapan terima kasih yang dinamakan Tembaga
Miring (berupa uang dari pihak calon besan).
e. Gethok
Dina
Penentuan hari ijab kabul dan resepsi. Biasanya melibatkan seseorang yang
ahli dalam memperhitungkan hari, tanggal, dan bulan yang baik atau kesepakatan
dari kedua belah pihak saja.
3. Babak
III (Tahap Siaga)
Pembentukan panitia dan pelaksana kegiatan yang
melibatkan para sesepuh atau sanak saudara.
a. Sedhahan
Mencakup
pembuatan hingga pembagian surat undangan.
b.
Kumbakarnan
Pertemuan untuk membentuk panitia hajatan dengan mengundang sanak saudara,
keluarga, tetangga, dan kenalan. Termasuk membicarakan rincian program kerja
untuk panitia dan para pelaksana.
c. Jenggolan
atau Jonggolan
Calon mempelai melapor ke KUA. Tata cara ini sering disebut tandhakan
atau tandhan, artinya memberitahukan dan melaporkan pada pihak kantor
pencatatan sipil bahwa akan ada hajatan pernikahan yang dilanjutkan dengan
pembekalan pernikahan.
4. Babak IV (Tahapan Rangkaian Upacara)
Biasanya sehari sebelum pesta
pernikahan, pintu gerbang dari rumah orangtua wanita dihias dengan Tarub
(dekorasi tumbuhan), Yang terdiri dari pohon pisang, buah pisang, tebu, buah
kelapa dan daun beringin yang memiliki arti agar Pasangan pengantin akan hidup
baik dan bahagia dimana saja. Pasangan pengantin saling cinta satu sama lain
dan akan merawat keluarga mereka. Dekorasi yang lain yang disiapkan adalah
kembang mayang, yaitu suatu karangan bunga yang terdiri dari sebatang pohon
pisang dan daun pohon kelapa.
a. Pasang Tratag
dan Tarub
Merupakan tanda resmi bahwa akan ada hajatan mantu pada masyarakat. Tarub
berarti hiasan dari janur kuning atau daun kelapa muda yang disuwir-suwir
(disobek-sobek) dan dipasang di sisi tratag serta ditempelkan pada pintu
gerbang tempat resepsi agar terlihat meriah. Bila ingin dilengkapi, boleh
dilanjutkan dengan uba rambe selamatan dengan sajian makanan nasi uduk,
nasi asahan, nasi golong, kolak ketan, dan apem.
b. Kembar
Mayang
Sering disebut Sekar Kalpataru Dewandaru, lambang kebahagiaan dan
keselamatan. Benda ini biasa menghiasi panti/ asasana wiwara yang
digunakan dalam acara panebusing kembar mayang dan upacara panggih.
Bila acara sudah selesai, kembar mayang akan dibuang di perempatan jalan,
sungai, atau laut agar kedua mempelai selalu ingat asal muasalnya.
c. Pasang
Tuwuhan (Pasren)
Tuwuhan atau tumbuh-tumbuhan yang melambangkan isi alam semesta dan
memiliki makna tersendiri dalam budaya Jawa dipasang di pintu masuk tempat
duduk pengantin atau tempat pernikahan.
d. Siraman
Upacara Siraman mengandung arti memandikan calon pengantin yang disertai
dengan niat membersihkan diri agar menjadi bersih dan suci lahir dan batin.
Tahapan-tahapannya antara lain; calon mempelai mohon doa restu kedua
orangtuanya, lalu mereka (calon mempelai pria dan wanita) duduk di tikar
pandan, kemudian disiram oleh pinisepuh, orangtua, dan orang lain yang
ditunjuk. Terakhir, calon mempelai disiram air kendi oleh bapak ibunya sambil
berkata "Niat Ingsun ora mecah kendi nanging mecah pamore anakku
wadon" dan kendi kosongnya dipecahkan ke lantai.
e. Adol
Dhawet (Jual dawet)
Usai
siraman, dilakukan acara jual dawet. Penjualnya adalah ibu
calon pengantin wanita yang dipayungi oleh ayah calon pengantin wanita. Pembelinya
yaitu para tamu yang hadir, yang menggunakan pecahan genting sebagai uang.
f. Paes
Upacara menghilangkan rambut halus yang tumbuh di sekitar dahi agar tampak
bersih dan wajahnya bercahaya, kemudian merias wajah calon pengantin. Paes
sendiri menyimbolkan harapan kedudukan yang luhur diapit lambing bapak ibu dan
keturunan.
g.
Midodareni
Upacara Midodaren berarti menjadikan sang pengantin perempuan secantik Dewi
Widodari. Orangtua pengantin perempuan akan memberinya makan untuk terakhir
kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab sang suami.
h. Selametan
Berdoa bersama untuk memohon berkah keselamatan menyongsong pelaksanaan
ijab kabul dan akad nikah.
i. Nyantri atau Nyatrik
Upacara penyerahan dan penerimaan dengan ditandai datangnya calon pengantin
pria berserta pengiringnya. Dalam acara
ini calon pengantin pria mohon diijabkan. Atau kalau acara ijab diadakan besok,
kesempatan ini dimanfaatkan sebagai pertemuan perkenalan dengan sanak saudara
terdekat di tempat mempelai pria. Bila ada kakak perempuan yang dilangkahi,
acara penting lainnya yaitu pemberian restu dan hadiah yang disesuaikan
kemampuan mempelai dalam Plangkahan.
5. Babak V (Puncak dari rangkaian Acara)
a. Upacara Ijab
Sebagai prosesi pertama
pada puncak acara ini adalah pelaksanaan ijab yang melibatkan pihak penghulu
dari KUA. Setelah acara ini berjalan dengan lancar dan dianggap sah, maka kedua
mempelai resmi menjadi suami istri.
b. Upacara Panggih
Setelah upacara ijab
selesai, kemudian dilanjutkan dengan upacara panggih yang meliputi:
·
Liron kembar
mayang atau saling menukar kembang
mayang dengan makna dan tujuan bersatunya cipta, rasa, dan karsa demi kebahagiaan
dan keselamatan.
·
Gantal atau lempar sirih dengan harapan semoga semua godaan
hilang terkena lemparan itu.
·
Ngidak endhog atau pengantin pria menginjak telur ayam kemudian
dibersihkan atau dicuci kakinya oleh pengantin wanita sebagai simbol seksual
kedua pengantin sudah pecah pamornya.
·
Minum air degan
(air buah kelapa) yang menjadi lambang air suci, air hidup, air mani dan
dilanjutkan dengan di-kepyok bunga warna-warni dengan harapan keluarga mereka
dapat berkembang segala-segalanya dan bahagia lahir batin.
· Masuk ke pasangan
bermakna pengantin menjadi pasangan hidup siap berkarya melaksanakan kewajiban.
· Sindur yaitu menyampirkan kain (sindur) ke pundak pengantin
dan menuntun pasangan pengantin ke kursi pelaminan dengan harapan keduanya
pantang menyerah dan siap menghadapi tantangan hidup.
Setelah upacara
panggih, kedua mempelai diantar duduk di sasana riengga. Setelah itu, acara pun
dilanjutkan.
- Timbangan atau kedua pengantin duduk di pangkuan ayah pengantin wanita sebagai simbol sang ayah mengukur keseimbangan masing-masing pengantin.
- Kacar-kucur dijalankan dengan cara pengantin pria mengucurkan penghasilan kepada pengantin perempuan berupa uang receh beserta kelengkapannya. Simbol bahwa kaum pria bertanggung jawab memberi nafkah kepada keluarga.
- Dulangan atau kedua pengantin saling menyuapi. Mengandung kiasan laku perpaduan kasih pasangan laki-laki dan perempuan (simbol seksual). Ada juga yang memaknai lain, yaitu tutur adilinuwih (seribu nasihat yang adiluhung) dilambangkan dengan sembilan tumpeng.
c. Upacara Babak Kawah
Upacara ini khusus untuk
keluarga yang baru pertama kali hajatan mantu putri sulung. Ditandai dengan
membagi harta benda seperti uang receh, beras kuning, umbi-umbian dan
lain-lain.
d. Tumplek Punjen
Numplak artinya menumpahkan, punjen artinya berbeda beban di atas bahu.
Makna dari Tumplek Punjen yaitu lepas sudah semua darma orangtua kepada anak.
Tata cara ini dilaksanakan bagi orang yang tidak akan bermenantu lagi atau
semua anaknya sudah menikah.
e. Sungkeman
sebagai ungkapan bakti kepada orang
tua serta mohon doa restu.
f. Kirab
f. Kirab
adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan saat pengantin berdua
meninggalkan tempat duduknya untuk berganti busana.
DAFTAR PUSTAKA
http://azharmind.blogspot.com/2012/12/tahapan-perkawinan-adat-jawa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar